Kamis, 28 April 2016

Sejarah Gunung Ciremai


Traveler Istimewa - Legenda gunung cermai Secara singkatnya,konon Walisongo melakukan perjalanan mendaki gunung Ciremai dan di pandu oleh kakeknya Sunan Gunung Jati. Pendakian di mulai dari desa Linggarjati, dan Pos Cibunar adalah tempat pertama rombongan Walisongo berkemah.

Medan pendakian lewat jalur ini memang terkenal paling sulit di banding dengan jalur-jaluir lain seperti Palutungan maupun Majalengka. Sampai-sampai kakeknya Sunan Gunung Jati kelelahan (mungkin karena pengaruh usia) pas di pertengahan gunung.

Kakeknya Sunan gunung Jati akhirnya memutuskan untuk tidak meneruskan pendakiannya,dan memilih beristirahat,dan mempersilahkan rombongan Walisongo untuk meneruskan pendakian dengan di temani oleh empat orang pengawalnya sang kakek.

Kakeknya Sunan Gunung Jati memilih istirahat sembari duduk bersila di atas batu besar. Batu inilah yang sekarang di kenal dengan sebutan Batu Lingga. Karena saking lamanya duduk untuk berkhalwat, sampai-sampai batu tempat duduk ini meninggalkan bekas dan berbentuk daun waru atau jantung.
Kakeknya Sunan Gunung Jati sampai lama di tengah gunung Ciremai karena sampai Walisongo sudah turun,Sang Kakek tidak mau ikut turun di karenakan malu. Karenanya ada yang menyebutnya sebagai Satria Kawirangan.

Di atasnya sedikit dari Pos Batu Lingga ada pos Sangga Buana. Kalau di perhatikan di pos Sangga Buana ini,pohon-pohonnya ada yang unik. Yakni pucuknya meliuk ke arah bawah semua.
Konon, para pengawalnya Sang Kakek yang mestinya menemani Walisango ternyata juga tidak kuat meneruskan pendakian. Akhirnya mereka sepakat untuk mengikuti jejak Sang Kakek. Dan sebagai penghormatan kepada Sang Kakek,mereka membungkukkan badannya kebawah ke arah sang Kakek beristirahat.

Para pengawal ini atas kuasa Allah berubah menjadi pepohonan yang pucuk-pucuknya meliuk kebawah. Sampailah rombongan Walisongo di bawah puncak 1 ciremai bertepatan dengan waktu sholat ashar tiba. Walisongo pun menunaikan sholat jamaah asar di bawah puncak satu. Usai sholat asar rombongan Walisongo memutuskan untuk istirahat dan makan bersama. Namun ketika akan mulai memasak,ternyata semua persediaan laukpauk dan bumbu-bumbunya sudah habis. Cuma ada garam dapur saja yang tersisa seadanya, yang penting ada yang di makan,walaupun cuma nasi putih campur garam tetap enak dan bisa untuk menambah tenaga baru. Karena hal inilah puncak II Ciremai di namakan sebagai Puncak Pengasinan. Karenan cuma makan nasi sama garam yang asin rasanya.

Perjalanan Walisongopun di lanjutkan sampai ke puncak 1. Dan untuk menghormati Kakeknya Sunan Gunung Jati,Walisaongo berdoa minta petunjuk kepada Allah bagaimana cara penghormatan untuk orang sudah bersusah payah ikut memandu pendakian ini.

Dengan Izin dan Kuasa Allah SWT, puncak tempat Walisongo berdiri amblas kedalam sampai kedalamannya sejajar dengan tempat Kakeknya Sunan Gunung Jati beristirahat di Batu Lingga.
Karenanya kawah Ciremai memang exotis namun menyeramkan jika di banding dengan dengan kawah-kawah gunung lainnya. Hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui semua kebenaran cerita ini.

Kisah ini pernah diceritakan oleh Mbah Saman,pemilik warung makan dan penginapan di jalur pendakian Linggar Jati. Tepatnya kurang lebih 100 meter setelah Pos pendaftaran.

Satu pesan dari Mbah Saman yang selalu kami  ingat-ingat. Kalau mau mendaki gunung dengan selamat, jangan melakukan pendakian dari belakang gunung. Lakukanlah pendakian dari depan sebagai mana sopan santun kita terhadap orang tua. Bagian depan gunung ialah apabila dilihat gunung itu berbentuk kerucut atau segi tiga...

Sosok Gunung Ciremai, atau sering juga disebut Cerme, memang bagaikan sesosok raksasa yang berdiri menjulang di tengah-tengah dataran rendah kawasan pantai utara Jawa Barat bagian timur. Tingginya yang mencapai 3.078 meter di atas permukaan laut (m dpl) atau 2.578 meter di atas Kota Kuningan membuatnya menjadi gunung tertinggi di seantero Jawa Barat dan Banten. Gunung Ciremai dikategorikan sebagai gunung api kuarter Tipe A berbentuk strato yang masih berstatus aktif. Status aktif Tipe A yang dimilikinya, membuat Ciremai adalah satu dari 80 gunung api sejenis yang tersebar di seluruh Indonesia dan satu di antara gunung api teraktif di Pulau Jawa. Ciremai juga termasuk dalam ratusan gunung api yang membentuk cincin api (ring of fire), yaitu rangkaian gunung api aktif yang berbentuk seperti rantai cincin mengelilingi Samudra Pasifik.

Namun, jika dibanding gunung-gunung api aktif lainnya di Jawa dan Indonesia, Ciremai termasuk memiliki tabiat yang paling “kalem” dan “ramah”, karena sejak letusan pertama yang tercatat dalam sejarah pada tahun 1698 lalu, gunung tersebut tidak pernah mengeluarkan kekuatan yang terlalu berlebihan sehingga menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa manusia.

Menurut Data Dasar Gunung Api di Indonesia yang dimiliki Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (DVMBG), selama kurun waktu 400 tahun terakhir, Gunung Ciremai hanya meletus sebanyak tujuh kali, tanpa data pasti jumlah korban jiwa yang ditimbulkan. Bandingkan dengan Gunung Merapi di Jawa Tengah yang telah meletus 28 kali hanya dalam kurun waktu 130 tahun dan menewaskan ribuan jiwa. Letusan pertama Gunung Ciremai tercatat terjadi pada 3 Februari 1698. Pada waktu itu, digambarkan sebuah gunung besar di Cirebon telah roboh dan menyebabkan permukaan air di sungai-sungai mendadak naik sehingga menyebabkan korban jiwa, tanpa data jumlah korban yang jelas.

Letusan itu disusul letusan kecil pada 11-12 Agustus 1772, 1775, dan April 1805. Ketiganya tanpa menimbulkan jatuhnya korban jiwa atau kerusakan yang berarti. Tahun 1917 terjadi semburan uap belerang di dinding selatan gunung yang dikategorikan dalam letusan, kemudian pada September 1924 terjadi tembusan fumarola kuat di bagian barat kawah dan dinding pemisah kawah. Letusan besar terakhir tercatat pada periode 24 Juni 1937– 7 Januari 1938, berupa letusan preatik dari kawah pusat dan celah-celah radial di dalam perut gunung. Meski tidak jatuh korban jiwa maupun kerusakan berat, tetapi abu vulkanik yang dimuntahkan gunung tersebut tercatat jatuh tersebar di kawasan seluas 52.500 kilometer persegi.

Padahal, bagaimanapun juga, harus tetap disadari bahwa Gunung Ciremai adalah gunung berapi aktif. Bahkan, DVMBG hingga saat ini masih menetapkan sedikitnya tiga daerah kawasan rawan bencana (KRB) dengan tingkat-tingkat risiko masing-masing. KRB I atau Daerah Bahaya adalah daerah dengan radius 5 kilometer dari pusat kawah gunung yang kemungkinan bakal diterjang lahar panas maupun dingin, awan panas, dan jatuhan piroklastik berat, seperti batu-batuan dan bongkahan mineral dari perut gunung pada waktu meletus. Daerah ini meliputi luas wilayah sekitar 145,3 km persegi.

KRB II atau Daerah Waspada adalah daerah dengan radius 8 km dari kawah gunung dan merupakan daerah berisiko terkena lontaran material piroklastik dari dalam kawah dan rawan diterjang lahar hujan atau lahar dingin. Daerah Waspada ini meliputi luas wilayah sebesar 187,8 km persegi.

Kawasan Gunung Ciremai merupakan kawasan Hutan Lindung/Tutupan yang ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda dan disahkan pada tanggal 28 Mei 1941 dengan fungsi utama pengaturan tata air, pencegah erosi, sedimentasi, longsor, banjir dan bencana alam akibat letusan gunung merapi, menjaga kesuburan tanah areal di bawahnya dan kelestarian flora dan fauna di dalam ekosistemnya.

Seiring dengan perkembangan periode pengelolaan hutan di Indonesia, pada tanggal 10 Maret 1978, Kawasan Hutan Gunung Ciremai telah ditunjuk menjadi hutan produksi wilayah kerja unit produksi (Unit III) Perum Perhutani dengan SK Menteri Pertanian Nomor 143/Kpts/Um/3/1978. Dengan perubahan status kawasan menjadi hutan produksi menyebabkan terganggunya fungsi utama kawasan Gunung Ciremai karena terdapat pengelolaan tanah secara intensif dan penebangan hutan alam yang diganti dengan pohon pinus sehingga mengurangi habitat tumbuhan dan satwa liar. Pada tanggal 4 Juli 2003 Kawasan Hutan Gunung Ciremai yang dikelola Perum Perhutani berubah status menjadi Hutan Lindung Berdasarkan Surat Keputusan Menteri No. 195/Kpts-II/2003.

Usulan Bupati Kabupaten Kuningan dan Majalengka yang disetujui DPRD mendapat respon yang positif sehingga berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 424/Menhut-II/2004Tanggal 19 Oktober 2004, Perubahan Fungsi Hutan Lindung Pada Kelompok Hutan Gunung Ciremai Seluas + 15.500 ha Terletak di Kabupaten Kuningan Dan Majalengka, rovinsi Jawa Barat Menjadi Taman Nasional dan kemudian di kelola oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai sejak akhir tahun 2006.

Sumber >> http://kuningancommunity.blogspot.co.id/2011/11/sejarah-gunung-ciremai.html

0 komentar:

Posting Komentar